JABAROKE.COM- Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan 200 knalpot brong dan 3.500 botol minuman keras (miras) di Area Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut (17/04/2023).
Bupati Garut Rudy Gunawan, menyampaikan pemusnahan knalpot brong dan miras ini merupakan wujud komitmen dari Pemda Kabupaten Garut untuk mengawal Idulfitri 1444 H di Kabupaten Garut dilaksanakan dengan penuh kegembiraan dan berkesan.
“Kegembiraan itu tentu kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan pekat (atau) penyakit masyarakat apapun itu dilakukan secara bagaimana kita menanggulanginya secara sistematis, dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP, tokoh-tokoh agama, di sini ada Ketua FKUB, dan juga tentunya semua pihak, termasuk tokoh-tokoh pemuda,” ujar Bupati Garut.
Miras dan knalpot brong ini, imbuh Rudy, menjadi salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat, yang penumpasannya harus dilakukan dengan sistematis dan komprehensif.
Rudy berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Garut, Kodim 0611/Garut, hingga Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, yang telah melakukan penumpasan knalpot brong hingga miras ini.
“Tentu ini ke depan sinergitas dengan penyakit masyarakat ini harus kita lakukan dengan sistematis dan komprehensif,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menuturkan jika berdasarkan hasil operasi knalpot brong dari bulan Januari hingga April 2023, terdapat 8.937 knalpot brong yang dirazia. Namun, yang dihadirkan dalam pemusnahan ini hanya sekitar 200 knalpot.
Ia menerangkan jika tidak semua knalpot brong akan dimusnahkan, karena sebagian knalpot tadi rencananya akan dijadikan patung domba yang ditempatkan di salah satu pertigaan yang ada di Kabupaten Garut.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut, dan kami akan memberikan dan menciptakan keamanan yang sangat luar biasa, dengan hati yang ikhlas, dan hati yang tulus dalam menjalankan layanan terhadap masyarakat Kabupaten Garut,” pungkas Kapolres Garut. (RLS)